Nama: Franesca Nathania
NPM: 15430001
Sistem Politik Indonesia
PULAU BERHALA
Pulau Berhala adalah sebuah pulau yang ada di Indonesia Sumatera Utara,
tepatnya di kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai. Pulau ini adalah
pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, Pulau ini menyimpan berbagai jenis terumbu
karang dalam radius 200 m dari bibir pantai yang tidak kurang dari 22 spesies
dan jenis ikan karang dapat terlihat dari 11 spesies. Berhala memiliki
topografi bergunung dengan hutan lebat dan pantai yang
putih bersih..
Secara
geografis, Pulau Berhala berada di Selat Malaka yang berjarak lebih kurang 21 Mil laut dari pantai Timur Sumatera pada 3ยบ 46‘ 38” LU dam 99° 30’03” BT. Di sebelah barat pulau ini berbatasan dengan daratan Sumatera
Utara, sedangkan di sebelah timur berbatasan dengan Semenanjung Malaysia.
Walaupun demikian, jarak dari Pulau Berhala ke Semenanjung Malaysia cukup jauh lebih kurang 100
Mil laut. Dengan perbedaan perbandingan jarak yang cukup besar tersebut
sebenarnya Pulau Berhala masih jauh dari kemungkinan intervensi nelayan Malaysia masuk ke perairan Pulau
Berhala.
Pulau Berhala
memiliki luas 44,75 Ha
dan dikelilingi hamparan terurnbu karang. Pulau
ini merupakan lokasi titik dasa/base point (TD) no. 184 dan titik referensi
(TR) no. 124 serta terdapat sarana bantu navigasi berupa suar (C 19s192m30M).
Pulau ini termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten
Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Pulau ini diapit oleh 2 pulau kecil
lainnya yaitu Pulau Sokong Seimbang di sebelah Barat dan Pulau Sokong Nenek di
sebelah Timur, memiliki
potensi sumber daya terumbu karang ikan hias dan
ikan konsumsi.
Pulau Berhala memiliki topografi
berombak dengan ketinggian relatif sedang, sebagian landai dengan kemiringan
2-8% dan sebagian kecil bertopografi datar. Pulau seluas + 4 km2 ini memiliki topografi bergunung dengan hutan
lebat dan pantainya putih bersih. Pada awal dan akhir tahun, pantai Pulau
Berhala menjadi tempat persinggahan penyu untuk bertelur.
a. Potensi
Perikanan
Perairan sekitar
Pulau Berhala kaya akan jenis ikan permukaan dan dasar.
Hal ini terlihat dari berlimpahnya berbagai jenis ikan
potensial di sekeliling dibandingkan di kawasan Selat Malaka, misal ikan
kembung, cakalang, kerapu, kakap, dan teri. Perairan juga cocok untuk kegiatan
memancing dan penangkapan ikan seperti yang telah dilakukan oleh nelayan
sekarang ini. Di perairan ini nelayan membuat keramba yang berfungsi untuk
menampung ikan hasil tangkapan nelayan sebelum dijual agar ikannya tidak mati
yang dapat menurunkan harga jual.
b.Potensi Jasa Lingkungan
Pulau Berhala memiliki pemandangan pantai yang sangat indah. Air lautnya
biru dan jernih, hamparan pasir putih yang membentang di sekeliling pulau dan
batu-batu besar yang masih alami
merupakan pemandangan yang indah untuk dinikmati. Sumur yang digali hanya
sekitar 10-15 m dan bibir pantai dengan air yang bening dan tawar, dan tidak berbau.
. Saat ini sudah terdapat fasilitas berupa
resort, pemancingan, wahana untuk permainan laut, maupun hotel untuk para
wisatawan yang berkunjung ke sana.
c. Potensi Terumbu Karang dan Vegetasi lainnya.
Kekayaan alam lainnya yang
dimiliki Pulau - pulau
ini adalah keindahan terumbu karang bawah laut, hampir seluruh perairannya
ditutupi oleh terumbu karang dengan kondisi relatif baik. Terumbu karang yang
terletak disekeliling Pulau Berhala, Pulau Sokong Nenek dan pulau Sokong
seimbang kurang lebih sepanjang 2.949,3 m. Hidup pada kedalaman 5-10 m dengan
lebar sekitar 20-25 m dari pinggir pantai.
Pulau
Berhala diambil dari nama seorang bangsawan Turki yang diperkirakan
menginjakkan kaki pertama kali di pulau ini.Ia adalah Ahkmad Barus II yang
dikenal juga sebagai Paduka Berhalo. Menurut catatan sejarah pemerintah
Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Propinsi Jambi yang ditempelkan di
jalan menuju pemakaman, ia adalah putra seorang raja Turki.
Perjalanan
Paduka Berhala ketika itu diduga hendak menyiarkan Islam, tetapi ia justru terdampar
di pulau tersebut. Ia pun akhirnya menikahi seorang ratu kerajaan di Jambi
bernama Putri Salaro Pinang Masak.Keduanya pun memimpin kerajaan Melayu II
hingga turun-temurun. Keturunan dari kedua dikenal oleh masyarakat Jambi dengan
gelar Orang Kayo Pingal, Orang Kayo Kadataran, Orang Kayo Hitam, dan Orang Kayo
Gemuk.
Keturunan yang cukup terkenal adalah Orang Kayo Hitam dengan keris Siginjei-nya yang menjadi raja Jambi pada generasi itu. Sejarah ini tercatat dalam buku Sejarah Nasional Indonesia III terbitan Balai Pustaka.
Keturunan yang cukup terkenal adalah Orang Kayo Hitam dengan keris Siginjei-nya yang menjadi raja Jambi pada generasi itu. Sejarah ini tercatat dalam buku Sejarah Nasional Indonesia III terbitan Balai Pustaka.
Permohonan ini diajukan tiga kepala daerah yakni Bupati
Lingga, Daria; Camat Singkep, Kabupaten Lingga, Kisanjaya; dan Kepala Desa
Berhala, Saref. Mereka merasa hak konstitusionalnya dirugikan dengan berlakunya
UU Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau khususnya Pasal 3. Mereka menilai
berlakunya pasal tersebut bertentangan dengan Pasal 18 dan Pasal 28D ayat (1)
UUD 1945.
Pada Pasal 3 UU tersebut menyatakan, Provinsi Kepulauan
Riau berasal dari sebagian wilayah Provinsi Riau yang terdiri atas: Kabupaten
Kepulauan Riau, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kota Batam, Kota Tanjung
Pinang.
Kabupaten Kepulauan Riau dalam undang-undang ini, tidak
termasuk Pulau Berhala, karena Pulau Berhala termasuk di dalam wilayah
administratif Provinsi Jambi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro
Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi".
Mahkamah pun mempertimbangkan, dalam menentukan posisi
Pulau Berhala, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan peraturan tentang wilayah
administrasi Pulau Berhala, tanggal 29 September 2011. Dalam Pasal 3
menyatakan, "Pulau Berhala masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten
Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi".
Melihat sifat yang
sangat penting dan segera dilakukan untuk membenahi pulau-pulau terluar
diupayakan kebijakan.Untuk pengamanan pulau-pulau terluar, saat ini TNI AL
sudah membuat pola pengamanan berupa penempatan kapal dan pasukan setingkat
peleton untuk melakukan patroli secara rutin. Saat ini, sudah enam pulau
terluar yang terdistribusi pola pengamanan tersebut. Pengamanan laut Indonesia
secara ideal membutuhkan 275 kapal berbagai jenis untuk kawasan barat, timur,
dan tengah. Saat ini, baru tersedia 114 kapal. Selain melakukan patroli perlu
penempatan pasukan marinir di pulau-pulau terluar. Hal ini dilakukan jika
pulau-pulau tersebut tidak berpenghuni seperti hanya berupa pulau karang.Sudah
waktunya pemerintah harus menerapkan program transmigrasi yang mengarahkan perpindahan
penduduk ke pulau-pulau terluar dengan orientasi pengembangan usaha perikanan.
Hal ini sangat penting untuk menghindari occupation dari Negara lain dan dalam
upaya untuk menumbuhkan pusat-pusat perekonomian baru.
Pulau Berhala
merupakan pulau terluar dan berbatasan dengan Malaysia yang luasnya 44,75 Ha
dan dikelilingi hamparan terumbu karang. Di pulau ini terdapat
Titik Dasar (TD) no. 184 dan Titik Referensi (TR) no. 184 yang terdaftar
dalam PP no. 38 Tahun 2002. Letaknya yang terpencil mengakibatkan pulau ini
terbuka dari berbagai peluang maupun ancaman dari negara tetangga. Ancaman yang
serius adalah kemungkinan terjadinya effective occupation oleh
negara tetangga dan eksploitasi sumber daya perikanan oleh nelayan asing.
Ancaman yang sudah terjadi saat ini adalah, Malaysia mengklaim batas negaranya
berdasarkan landas continent, sehingga dasar lautnya mendekati Pulau Berhala,
sementara Indonesia mengklaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) equal
distance sebagai batas negaranya, yang berarti perairan Selat Malaka
terbagi dua untuk Indonesia dan Malaysia. Nelayan Indonesia yang berada di
perairan over lapping ini, pada Tahun 2001 ditembak oleh kapal
patroli Malaysia. Selain itu kondisi pulau yang berada di Selat Malaka yang
menjadi jalur pelayaran internasional, menyebabkan pulau ini cenderung rawan
terhadap berbagai kemungkinan terjadinya kerusakan alam.
Selain itu permasalahan lainnya yang dihadapi Pulau Berhala,
akibat dari pertambahan jumlah penduduk, perluasan pemukiman, pariwisata
dan transportasi laut serta berbagai intensitas pembanganan yang lain, maka
wilayah pulau-pulau kecil (khususnya Pulau Berhala) tersebut menghadapi
permasalahan serius berupa tekanan lingkungan yang tinggi akibat
over-eksploitasi sumber daya alam, penangkapan ikan,tidak ramah lingkungan,
pencemaran, sedimentasi, degradasi fisik habitat, abrasi pantai, bencana alam,
dan konflik penggunaan ruang, serta konversi kawasan lindung menjadi
peruntukan pembangunan lainnya. Hal ini jelas akan mengancam kapasitas
keberlanjutan dari banyak ekosistem Pulau Berhala, sehingga mengakibatkan
pembangunan yang merusak (unsustainable development pattern).
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka dapat berakibat
serius pada rusaknya habitat ikan dan berbagai biota perairan lainnya,
menipisnya sumber daya alam dan merosotnya kualitas lingkungan pulau-pulau
kecil. Dengan melihat karakteristik, potensi sumber daya alam dan berbagai
permasalahan yang ada di wilayah Pulau Berhala, maka tindakan langkah
konservasi dan rehabilitasi sumber daya alam hayati, mempertahankan daya dukung
dan kelestarian lingkungan Pulau Berhala perlu dilakukan agar pembangunan
berwawasan lingkungan dapat terwujud dengan baik.
Ancaman eksternal kemungkinannya juga akan sangat
besar,bisa jadi perang. Hal ini dikarenakan letak pulau Berhala yang sangat
strategis dan memiliki banyak sekali potensi yang bisa terus dikembangkan.
Sumber Referensi